Toraja Utara – Kasus kecurangan PPPK Toraja Utara tahap II tahun 2024 mencuat setelah Irma Tendengan, seorang bidan muda, mengungkap serangkaian kejanggalan dalam proses seleksi. Meskipun bertugas di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Irma merasa terpanggil untuk bertindak karena banyak tenaga honorer tulen yang justru tersingkir.
“Saya tidak tinggal diam melihat ketidakberesan ini. Banyak yang lolos tanpa riwayat pengabdian, tapi yang benar-benar mengabdi malah gagal,” ujar Irma, Sabtu (26/07).
Selanjutnya, Irma memulai penyelidikan dari sebuah surat keterangan (suket) yang tampak janggal. Suket tersebut mencantumkan nama Camat Kapala Pitu sebagai penerbit. Namun, saat Irma menghubungi camat tersebut, sang camat langsung membantah telah menerbitkan atau menandatangani surat tersebut.
Tak berhenti di situ, Irma bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk menelusuri data peserta. Hasilnya mengungkap bahwa peserta tersebut berdomisili di Kecamatan Sa’dan dan mengaku sebagai tenaga honorer Satpol PP. Akan tetapi, Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, membantah klaim itu dan menyatakan bahwa nama peserta tersebut tidak pernah tercatat di instansinya.
Suket Palsu dan Peran Oknum Bongkar Skema Kecurangan PPPK Toraja Utara
Lebih lanjut, Irma menemukan bahwa sejumlah peserta seleksi menggunakan suket yang mencatut nama camat dan memuat informasi palsu. Ia menduga kuat seorang pejabat internal Satpol PP berinisial RY menjadi dalang dari penerbitan surat-surat tersebut.
“Dia sering mencarikan formasi kosong untuk peserta tertentu. Ini jelas jalur belakang,” kata Irma.
Di sisi lain, Irma juga mencatat pola yang berulang dalam praktik ini. Beberapa peserta berhasil lolos dengan suket dari OPD yang tidak pernah mereka isi. Bahkan, ketika Irma menanyakan langsung kepada kepala OPD dan camat yang namanya tercantum dalam suket, mereka mengaku tidak mengenal peserta tersebut.
Oleh karena itu, Irma meyakini bahwa praktik kecurangan PPPK Toraja Utara berlangsung secara sistematis. Pola manipulatif ini tidak hanya mencoreng kredibilitas seleksi, tetapi juga merugikan para tenaga honorer yang benar-benar mengabdi.
Irma Desak Audit Total, Publik Tuntut Penegakan Hukum
Ketika wartawan menanyakan hal ini, Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, membantah tudingan pemalsuan dokumen. Menurutnya, ia hanya memberikan arahan teknis kepada peserta yang mencari formasi kosong dan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan apa pun.
Namun demikian, Irma menolak mentah-mentah pembelaan tersebut.
“Kalau dia memang tidak terlibat, dari mana cap dinas dan tanda tangan camat bisa muncul dalam surat palsu? Ini bukan kebetulan, tapi skenario,” tegas Irma.
Karena itulah, Irma mendesak Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk segera mengaudit seluruh suket yang digunakan dalam seleksi PPPK. Ia juga mengajak Ombudsman dan aparat penegak hukum untuk menindak oknum yang terlibat dalam skema kecurangan PPPK Toraja Utara.
Sementara itu, desakan dari masyarakat terus menguat. Banyak pihak menyuarakan kekhawatiran bahwa jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, integritas seleksi ASN akan runtuh. Hingga berita ini tayang, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih belum memberikan pernyataan resmi.





Komentar