Gowa – Kejari Gowa mengadakan konferensi pers yang digelar oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, SH, MA, bersama Kasi Pidsus Faisah, SH, MH. Mereka memimpin penjelasan terkait pengembalian dana desa dan pembenahan administrasi mobil dinas. Selain itu, Sekretaris APDESI Gowa, Muhammad Hatta, ikut menghadiri acara tersebut dan memberikan dukungan.
Pada sesi awal, Muhammad Ihsan menyampaikan bahwa 121 kepala desa dari 18 kecamatan mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar. Lalu, ia menegaskan bahwa pihaknya mengembalikan dana Rp20 juta untuk mendukung pembangunan desa. Dengan langkah ini, Kejari memperkuat transparansi pengelolaan dana desa.
Setelah itu, Kejari Gowa menjelaskan penyelesaian dokumen 86 mobil dinas (Mobdis) Dump Truck Isuzu tahun pengadaan 2018–2019. Sebelumnya, sejumlah kendaraan tidak memiliki kelengkapan administrasi. Namun, DPC APDESI Gowa ikut membantu proses pengurusan sehingga seluruh dokumen kini sudah lengkap.
Muhammad Ihsan menegaskan bahwa timnya mendapatkan dukungan penuh dari APDESI sehingga setiap tahap berjalan lancar. Pada kesempatan ini, Kepala Inspektorat Gowa turut hadir melalui Sekretaris Agussalim, yang mewakili instansi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Basir, tidak sempat hadir dalam konferensi tersebut.
Dengan penjelasan tersebut, Kejari Gowa konferensi pers menampilkan komitmen kuat untuk memperbaiki pengelolaan dana desa dan administrasi kendaraan. Selain itu, Kejari Gowa konferensi pers menunjukkan peningkatan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas publik.





Komentar
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.