Luwu – Kemiskinan Luwu 2024 terus menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu menurun dari 46.500 jiwa pada 2022 menjadi 44.240 jiwa pada 2024.
Persentase penduduk miskin juga ikut turun, dari 12,49 persen menjadi 11,70 persen. Penanggung Jawab Sosial BPS Luwu, Dina, menjelaskan, “Untuk P0 atau persentase penduduk miskin tahun ini mencapai 11,7 persen, setara dengan 44,24 ribu jiwa.”
Dina menegaskan bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Luwu pada 2024 berada di angka 2,05. Nilai ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Ia juga memaparkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang turun menjadi 0,53. Menurutnya, penurunan ini memperlihatkan kondisi ekonomi penduduk miskin semakin merata.
Selain itu, Dina menambahkan kriteria yang menentukan status miskin. Ia menyebut penduduk tergolong miskin jika pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Pada 2024, garis kemiskinan di Luwu mencapai Rp433.898 per orang per bulan. “Jika satu rumah tangga terdiri dari empat anggota, maka pengeluaran minimum harus mencapai Rp1.735.592 per bulan agar tidak masuk kategori miskin,” jelasnya.
Ketua Tim Teknis BPS Luwu, Rahmat, juga memberikan keterangan. Ia mengatakan tim memperoleh data melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). “Kami melaksanakan survei dua kali setahun, yaitu pada Maret dan September. Data Maret tersedia hingga tingkat kabupaten, sedangkan data September hanya tersedia sampai tingkat provinsi,” ujarnya.
Dengan penurunan ini, kemiskinan Luwu 2024 memperlihatkan arah positif sekaligus membuka peluang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.





Komentar