Luwu – Oknum Polisi Kuasai Mobil hasil temuan di Polres Luwu. Anggota Satreskrim berinisial MSB berpangkat Aiptu diduga memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi.
Seorang warga yang mengaku sebagai pemilik menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku kaget karena polisi menemukan mobilnya, tetapi tidak memberitahukannya.
“Polisi memang menemukan mobil saya, tetapi mereka tidak memberi tahu. Saya lihat langsung mobil itu terparkir di halaman Satreskrim Polres Luwu. Awalnya merah, sekarang berubah jadi hitam,” jelasnya.
Warga itu menegaskan bahwa mobilnya adalah Toyota Calya 1.2 G M/T dengan nomor polisi DD 1640 VF. Ia juga menyebut salah satu anggota Unit Tipidter kini memakainya.
Kapolres Perintahkan Propam Periksa Anggota
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, segera memerintahkan Propam memeriksa dugaan penguasaan mobil temuan tersebut.
“Kasi Propam sudah mengecek. Ada warga yang mengklaim mobil itu miliknya, tetapi mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi,” tegasnya.
Adnan menilai anggotanya lalai. Mobil itu memang tercatat sebagai barang temuan, tetapi anggota tidak boleh memakainya untuk kepentingan pribadi apalagi mengubah warnanya. “Kalau memang mau pakai, jangan ubah tampilannya. Itu pun hanya cutting sticker, bukan cat,” tambahnya.
Dugaan Jaringan Mobil Bodong
Kapolres menjelaskan bahwa kasus mobil bodong sering muncul. Dari sepuluh kendaraan yang berhasil mereka ungkap, biasanya hanya satu yang memiliki laporan polisi.
Ia juga menduga adanya jaringan mobil bodong lintas daerah. “Informasi dari Propam menyebut mobil itu berasal dari Morowali. Surat kendaraannya asli tapi palsu karena tidak sesuai dengan nomor mesin dan rangka. Karena itu, kami mendata ulang semua kendaraan di Polres, baik milik pribadi, barang bukti, maupun barang temuan,” ujarnya.
Propam Awasi Barang Bukti
Kapolres meminta masyarakat yang merasa memiliki mobil tersebut agar mendatangi Polres dengan membawa dokumen resmi. “Silakan klaim, asalkan dokumennya sah,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa anggota terkait kasus ini. Ia juga menekankan bahwa Propam yang sekarang mengamankan kendaraan tersebut.
“Banyak orang mengaku, tetapi tidak ada yang menunjukkan dokumen asli. Kami tetap menyimpan mobil temuan ini, dan saya sendiri yang mengawasinya,” kata Mirwan.
Kasus Oknum Polisi Kuasai Mobil temuan di Polres Luwu masih menarik perhatian publik. Propam terus memeriksa anggota terkait sambil menunggu warga yang bisa membuktikan kepemilikan sah dengan dokumen resmi.





Komentar