Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Propam Periksa Bripka Ramadhan, Kasus Pemukulan Remaja di Luwu Masih Panas

Bripka Ramadhan Diperiksa Propam, Konflik Antar Desa di Luwu Belum Reda
Kasus oknum polisi pukul remaja di Kabupaten Luwu terus menjadi sorotan. Bripka Ramadhan kini diperiksa Propam Polres Palopo, sementara ketegangan antar desa akibat tawuran yang dipicu pemukulan masih berlangsung. Warga berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Luwu – Warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sempat terlibat tawuran setelah oknum polisi pukul remaja. Bripka Ramadhan, anggota Sabhara Polres Palopo, memukul remaja inisial EN (19) pada Sabtu (11/10). Propam Polres Palopo kini memeriksa Bripka Ramadhan.

Kejadian berawal saat anak Bripka Ramadhan dianiaya orang tidak dikenal (OTK) di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua. Bripka Ramadhan mendatangi warung tempat sejumlah remaja nongkrong dan menanyakan pelaku. Karena mereka tidak menjawab, Bripka Ramadhan langsung memukul EN.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Pemukulan itu memicu tawuran antara warga Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua pada tengah malam. Massa bahkan membakar sejumlah motor yang melintas. Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menegaskan bahwa aksi itu terjadi karena tindakan oknum polisi.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan, “Tim Propam turun langsung ke lapangan dan kami menindak tegas anggota yang melanggar hukum atau kode etik Polri.” Dedi menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres Luwu agar penanganan kasus tetap kondusif.

Saat ini Propam Polres Palopo memanggil Bripka Ramadhan untuk pemeriksaan. Kapolres memastikan setiap anggota wajib menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *