Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Pemkab Jeneponto Serahkan SK PPPK kepada 164 ASN Formasi 2024, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Potret saat penyerahan

Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 kepada 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (19/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala BKPSDM, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada sumber daya manusia yang kompeten.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Ketua Panitia Penyerahan SK, Andi Badaria, S.E., dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total formasi yang tersedia, sebanyak 164 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024, dengan rincian:

  • Formasi Guru: 100 orang
  • Formasi Kesehatan: 25 orang
  • Formasi Teknis: 39 orang

Meskipun demikian, masih terdapat enam formasi yang belum terisi. Namun, seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat dan resmi menerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sebagai ASN dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kepribadian dan etika kerja. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas diri harus menjadi komitmen setiap ASN.

“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika. Jadilah ASN yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penempatan ASN yang sesuai kebutuhan dan kompetensi. Diharapkan para ASN PPPK ini mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi maksimal untuk kemajuan daerah. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *