Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Polres Luwu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Dua truk tangki milik PT Sri Global Mandiri diamankan di Polres Luwu dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, usai penggerebekan di Desa Batusitanduk.
Truk tangki milik PT Sri Global Mandiri diamankan oleh Polres Luwu usai tertangkap memindahkan solar bersubsidi ke kendaraan tangki.

Luwu — Polres Luwu berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Dua pelaku berperan sebagai sopir truk, sedangkan satu lainnya mengelola gudang penimbunan BBM di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengatakan bahwa penyidik langsung mengembangkan penyelidikan setelah menangkap para pelaku. “Kami tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak perusahaan,” ujarnya.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Polisi Gerebek Lokasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pada Selasa, 22 Juli 2025, aparat Polres Luwu memergoki proses pemindahan solar ke mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Para pelaku memindahkan solar subsidi dari jeriken dan tandon ke kendaraan tangki. Polisi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan menangkap pelakunya di tempat.

Selain itu, petugas juga menyita dua mobil tangki satu di antaranya berisi 5.000 liter solar dan satu truk enam roda yang mengangkut dua tandon serta 92 jeriken.

Sementara itu, Iptu Yakobus Rimpung selaku Kasi Humas Polres Luwu menjelaskan bahwa penyidik sedang menelusuri asal-usul BBM yang digunakan. “Kami menduga kuat solar tersebut berasal dari jalur subsidi. Oleh karena itu, kami periksa seluruh dokumen dan alur distribusinya,” jelas Yakobus.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Penyidikan Libatkan Pihak Perusahaan

Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT SGM. Menurut AKP Jody, tim akan mengklarifikasi peran perusahaan dalam distribusi BBM tersebut. “Kami ingin memastikan apakah mereka menerima solar secara legal atau justru terlibat dalam praktik penyimpangan,” tegasnya.

Kapolres Luwu Perintahkan Penindakan Tanpa Toleransi

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, langsung memerintahkan seluruh Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan lanjutan. “Kami serius menangani kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang menyalahgunakan fasilitas negara,” kata Adnan.

Kemudian, Adnan juga memperingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk aparat, akan mendapat sanksi tegas.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Selain itu, Polres Luwu mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi. “Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting agar subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah,” imbau Yakobus.

Akibatnya, dengan pengawasan bersama, distribusi BBM bisa lebih tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang berhak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *