Gowa — Seorang siswa SMP Negeri 2 Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kebutaan setelah temannya mengenai matanya dengan ketapel tusuk bakso yang dilontarkan menggunakan ketapel dari karet gelang. Insiden ini terjadi pada Mei 2025, sekitar pukul 09.15 Wita, ketika jam istirahat berlangsung di halaman sekolah.
Hermawati, ibu korban, mengisahkan bahwa anaknya, LA, baru saja membeli jajanan dan duduk di depan kelas sambil menonton teman-temannya bermain bola. Tiba-tiba, temannya berinisial ML melepaskan ketapel tusuk bakso, yang langsung mengenai mata LA. “Anakku selesai jajan dan duduk di samping temannya, saat melihat ke kanan, langsung ketapel itu mengenai matanya,” jelas Hermawati saat ditemui di Makassar, Senin (7/7/2025).
Pihak sekolah membawa LA ke ruang kesehatan sebelum keluarga membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani tindakan medis. Namun, dokter belum berhasil memulihkan penglihatan anak tersebut. “Sampai sekarang anakku belum bisa melihat,” ujar Hermawati dengan nada sedih.
Hermawati segera melapor ke Polres Gowa pada Juni 2025. Ia sempat datang kembali karena polisi belum memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan laporan tersebut. “Saya mendatangi Polres Gowa untuk menanyakan laporan saya karena belum ada kabar apa pun setelah satu bulan,” ungkapnya.
KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin, mengonfirmasi bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani laporan tersebut sesuai prosedur. “Kami saat ini sedang memproses perkara ini sesuai SOP yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyidik mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban dan pelaku sama-sama berstatus anak. “Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan visum, dan saat ini korban masih mengalami luka pada matanya,” ujarnya.
Hermawati berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan serius agar anaknya mendapatkan keadilan. <spl>





Komentar