Luwu – Petugas berhasil menangkap tahanan Polres Gowa yang kabur sejak Sabtu, 2 Agustus 2025. Mereka menangkap ketiganya di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Kamis (7/8/2025). Tim gabungan dari Resmob Polres Gowa, Resmob Polres Luwu, dan Polsek Walenrang memimpin proses penangkapan tersebut.
Polisi menembak dua dari tiga pelaku karena mereka mencoba melawan saat ditangkap. Satu orang terkena tembakan di betis kanan, sedangkan satu lainnya terkena di kedua paha.
Polisi langsung membawa mereka ke RSU Sawerigading Palopo pukul 18.30 WITA dengan mobil operasional Polsek Walenrang. Tim medis IGD segera menangani mereka di ruang bedah.
Para tahanan merupakan kedua pria berbadan kurus, yang berusia sekitar 30 dan 40 tahun, meringis kesakitan saat tim medis mengangkat proyektil timah panas dari tubuh mereka.
Salah satu anggota polisi yang terlibat menjelaskan bahwa para pelaku membengkokkan jeruji besi sel untuk kabur. Mereka merupakan tahanan Polres Gowa yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus pencurian.
Tim Resmob sempat kesulitan melacak mereka karena para pelaku terus berpindah tempat. Polisi menerima informasi bahwa ketiganya sempat berada di wilayah Tenggara dan Morowali, sebelum akhirnya mereka melacak pergerakan terakhir ke Walenrang.
“Kami sudah tiga hari menyisir Walenrang. Awalnya kami menangkap satu orang lebih dulu dan menahannya di Polsek. Tak lama kemudian, dua lainnya muncul. Kami langsung menangkap mereka juga,” ujar salah satu petugas.
Dengan tertangkapnya tiga tahanan ini, polisi menyatakan bahwa seluruh pelaku kini sudah berada dalam pengawasan ketat.





Komentar