Gowa – Tiga tahanan kabur di Gowa dari Mapolsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Mereka melarikan diri setelah merusak gembok dan jeruji besi ruang tahanan.
Ketiga tahanan, yaitu Muh Iqbal, Irwansyah Daeng Jarre, dan Rahim, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Aksi pelarian mereka memicu penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian. Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob yang membantu para tahanan kabur di Gowa.
“Kendaraan yang dipakai para tersangka untuk kabur berasal dari oknum tersebut,” ujar Zulkarnaim dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jumat (8/8/2025). di kutip dari Tribun Timur. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Gowa dan Dansat Brimob Polda Sulsel untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa, dan Polres Luwu menangkap para tahanan di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Luwu, pada Kamis (7/8/2025), atau empat hari setelah pelarian. Saat proses penangkapan, mereka kembali mencoba kabur.
“Polisi memberikan tembakan peringatan, tetapi para tersangka tidak menghiraukannya. Polisi kemudian menembak untuk melumpuhkan mereka,” tegas Zulkarnaim.





Komentar