Bantaeng — Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik sebanyak 356 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bantaeng, pada Kamis (30/10/2025). Acara berlangsung khidmat di Tribun Pantai Seruni dan menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai penambahan masa jabatan anggota BPD, dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya, Sahabuddin mengingatkan para anggota BPD agar memaknai kebijakan ini sebagai amanah baru yang membawa tanggung jawab lebih besar terhadap pelayanan masyarakat.
“Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu, tetapi juga tambahan tanggung jawab untuk bekerja lebih baik,” ujar Sahabuddin. Ia menegaskan bahwa BPD dan pemerintah desa merupakan mitra strategis, bukan pesaing. Keduanya harus bersinergi membangun desa melalui semangat gotong royong.
Sinergi BPD untuk Kemajuan Desa
Dalam arahannya, Sahabuddin menekankan bahwa peran BPD sangat penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap pemerintahan, tetapi juga sebagai pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“BPD adalah pilar demokrasi desa. Mereka berperan memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip keadilan,” katanya. Ia menambahkan, kemitraan yang baik antara BPD dan kepala desa menjadi kunci utama terciptanya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.
Sahabuddin juga mengingatkan agar berani memberikan masukan kritis kepada kepala desa ketika diperlukan, selama hal itu bertujuan memperbaiki pelayanan publik. “Kalau kepala desa lupa, bangunkan dia dengan cara yang baik. Tujuannya agar desa semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat meningkat,” ujarnya.
Wakil Bupati menutup sambutannya dengan ajakan untuk bersama mendukung program unggulan Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius. Ia berharap para anggota menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kerja sama.
Acara pelantikan turut dihadiri berbagai pejabat daerah, antara lain Danramil 02 Eremerasa Kapten Inf. Jufri, Kabag Ren Polres Bantaeng AKP Salman Salam, Kepala Sub Pembinaan Kejaksaan Bantaeng Andi Arwin Suaib, serta para anggota DPRD, camat, kepala desa, dan pimpinan OPD Kabupaten Bantaeng.





Komentar