Toraja Utara – Yofita jual beras SPHP di rumahnya dengan harga lebih tinggi dari ketetapan Pemkab Toraja Utara. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan itu menawarkan beras Bulog Rp62.500 per 5 kg, sedangkan Pemkab menetapkan Rp57.500 per 5 kg.
Yofita menjual beras tersebut diam-diam di rumahnya di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Selisih Rp5.000 membuat warga terkejut dan menimbulkan pertanyaan.
Warga bernama JLB (44) langsung mengomentari hal itu. “Saya kaget karena dia menjual beras SPHP di rumah. Biasanya dinas, Bulog, polisi, dan TNI selalu mengawal penjualan,” ujarnya.
Sebelumnya, Yofita membantah tuduhan manipulasi harga di pasar murah yang viral. Ia menegaskan selisih Rp1.000 per kilogram ia gunakan untuk biaya operasional, bukan untuk keuntungan pribadi. Ia juga menantang Kadis menunjukkan aturan yang ia langgar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Paulus Batti, merespons laporan warga dengan tegas. Ia berjanji memeriksa kondisi di lapangan dan melaporkannya kepada bupati, wakil bupati, serta sekretaris kabupaten.
Hingga kini, Yofita belum memberikan penjelasan resmi terkait laporan warga soal Yofita jual beras SPHP lebih mahal di rumahnya.





Komentar