Maros – Kabupaten Maros tercatat sebagai salah satu dari sepuluh daerah dengan tingkat penyebaran narkoba tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Data ini dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menempatkan Maros di peringkat kedelapan wilayah paling rawan narkoba di Sulsel.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6). Menurutnya, peringkat tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada dan aktif memerangi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
“Data dari BNN menunjukkan Maros berada di posisi kedelapan terkait penyebaran narkoba di Sulawesi Selatan. Ini menjadi alarm bagi kita semua agar lebih waspada dan bersinergi melakukan pencegahan,” ujarnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemkab Maros telah menginisiasi berbagai program edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat luas, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif narkoba dan mendorong pelaku UMKM agar tidak menyalahgunakan penghasilan mereka untuk hal-hal yang merusak.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan para pelaku usaha agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” kata Muetazim.
Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya upaya pencegahan di kalangan pelajar, khususnya siswa SMA yang dianggap sebagai kelompok paling rentan terpapar narkoba. Pemerintah daerah terus memperluas cakupan sosialisasi dan penyuluhan hingga ke sekolah-sekolah demi meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pelajar terhadap bahaya narkoba.
“Pelajar SMA menjadi kelompok yang paling rawan. Oleh sebab itu, kami terus menggencarkan edukasi agar mereka terhindar dari jerat narkoba dan mampu menjaga masa depan mereka dengan baik,” tambah Muetazim. <spl>





Komentar