Makassar – Aksi freestyle motor secara ugal-ugalan kembali meresahkan warga Kota Makassar. Enam remaja diamankan oleh Sat Samapta Polrestabes Makassar usai melakukan konvoi liar di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, pada Minggu (15/6) dini hari.
Keenam remaja tersebut diketahui mengendarai sepeda motor tanpa helm dan menggunakan kendaraan yang tidak laik jalan. Mereka diamankan dalam patroli rutin yang digelar aparat kepolisian guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga kerap melakukan aksi berbahaya seperti mengangkat ban depan (freestyle) dan mengemudi secara zigzag di jalan umum. Tak hanya itu, mereka juga kerap merekam dan mengunggah aksinya ke media sosial. “Dari ponsel mereka ditemukan sejumlah video aksi freestyle. Mereka sengaja memviralkan aksinya untuk pamer dan mengajak remaja lain ikut bergabung,” jelas Kompol Joko.
Polisi kemudian menyita tiga unit sepeda motor dari tangan para pelaku dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Para remaja tersebut juga akan dibina dan diberikan edukasi mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan.
Fenomena aksi freestyle liar ini bukan kali pertama terjadi di Makassar. Pada Maret 2024 lalu, seorang remaja diamankan usai melakukan aksi serupa di jalan protokol dan sempat memprovokasi aparat melalui media sosial. Bahkan pada 2021, seorang remaja terekam hampir menabrak mobil akibat mengemudi zigzag di tengah jalan.
Kepolisian terus mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang membahayakan keselamatan umum. “Kami akan terus patroli dan tindak tegas pelaku yang membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Kompol Joko. <spl>





Komentar