Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

Polres Pelabuhan Makassar Ringkus 111 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Makassar, 28 Mei 2025 – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, sebanyak 111 tersangka diamankan dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 102 merupakan laki-laki dan sembilan lainnya perempuan. Tersangka tersebut terdiri dari lima bandar, 23 pengedar, dan 83 pengguna narkotika.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:

  • Sabu-sabu seberat 22,7 gram
  • Tembakau sintetis (sintek) seberat 9,9 gram
  • Ganja kering seberat 1,7 gram
  • 100 butir pil THD yang termasuk dalam golongan obat keras daftar G

“Mayoritas pelaku berasal dari kalangan buruh dan pekerja swasta. Mereka menggunakan metode distribusi langsung, tanpa perantara,” ujar AKBP Rise dalam konferensi pers, seperti dikutip dari laporan resmi Humas Polres Pelabuhan.

Dari keseluruhan tersangka, terdapat empat di antaranya yang masih berusia di bawah umur. Proses hukum terhadap mereka dilakukan dengan pendekatan khusus yang mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Pihak kepolisian juga telah mengusulkan langkah rehabilitasi bagi para tersangka anak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

Penyidik saat ini tengah memproses berkas perkara para tersangka dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk keperluan tahap penuntutan. Sementara itu, seluruh barang bukti yang tidak diperlukan untuk pembuktian di pengadilan akan dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan ulang.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah pelabuhan dan sekitarnya yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika jalur laut. <spl>

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *