Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

Proyek GOR Mall Panakkukang Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Turun Tangan

DPRD Makassar Saat Meninjau di lapangan

Makassar – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di area parkir Mal Panakkukang kembali menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Komisi C Bidang Pembangunan menduga proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap serta berpotensi melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Dalam rapat lapangan, anggota DPRD menemukan bahwa pembangunan belum menampilkan dokumen izin dari instansi terkait. Keberadaan bangunan dianggap mempersempit area parkir dan menerobos mekanisme perijinan serta kajian lalu lintas. Isi sosial media DPRD turut mempertegas hal ini .

Mahasiswa Teknik Elektronika UNM Juara Internasional

Video liputan YouTube turut merekam momen tim DPRD mendatangi lokasi GOR. Komisi C mencurigai proyek tersebut masih berjalan tanpa izin resmi serta melanggar regulasi tata ruang dan tata bangunan .

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak mall atau Dinas Tata Ruang & Bangunan (Distraru) Kota Makassar. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, diduga belum ada bukti penyerahan dokumen Amdal Lalin atau izin mendirikan bangunan (IMB) terkait proyek yang sedang berjalan.

Beberapa poin temuan DPRD:

Himanika FT UNM Luncurkan Horti Smart System

  • Tidak ditemukan IMB atau dokumen Amdal Lalin yang ditampilkan oleh pihak mall saat inspeksi.
  • Aktivitas pembangunan berlangsung di area parkir publik, namun tidak diiringi kajian dampak lalu lintas.
  • DPRD meminta agar proses perizinan diselesaikan terlebih dahulu sebelum lanjutan pembangunan dilakukan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Mal Panakkukang maupun Distraru Makassar perihal permintaan izin yang ditolak atau tindak lanjut untuk penertiban. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *