Makassar — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Balai Kota Makassar pada Kamis (30/10/2025) untuk menyampaikan Aspirasi FSPMI Makassar terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, turun langsung menyambut kedatangan mereka dan mengajak berdialog di halaman Balai Kota. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi dengan para buruh demi memperkuat hubungan antara pemerintah dan pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Munafri. “Kami pemerintah kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya.”
Appi berjanji menindaklanjuti Aspirasi FSPMI Makassar dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar agar segera berdialog langsung bersama perwakilan FSPMI. Ia berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pekerja dan pemerintah.
FSPMI desak keterlibatan dalam Dewan Pengupahan
Perwakilan FSPMI menuntut agar kebijakan penetapan upah tahun depan mempertimbangkan kondisi inflasi serta pertumbuhan ekonomi di daerah. Mereka juga menegaskan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam forum Dewan Pengupahan sebagai wujud keadilan dan representasi pekerja Makassar.

FSPMI mencatat memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri. Jumlah tersebut menjadi dasar bagi organisasi ini untuk terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” kata Munafri.
Pemkot Makassar perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menjelaskan berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan Pemkot Makassar untuk mendukung kesejahteraan pekerja, terutama kelompok buruh rentan.
“Kami menyiapkan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tahun ini kami tambahkan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Munafri juga memastikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial.
“Dana APBD berasal dari masyarakat, jadi harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.
Munafri berharap Aspirasi FSPMI Makassar menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara buruh dan pemerintah demi terciptanya kebijakan pengupahan yang adil bagi semua pihak.





Komentar