Close sidebar
Advertisement Advertisement
Otomotif

Bahaya Impor Mobil Listrik Ancam Industri Otomotif Nasional

bahaya impor mobil listrik
Ilustrasi mobil listrik

Jakarta – Bahaya impor mobil listrik semakin terasa setelah pemerintah memberikan insentif impor Battery Electric Vehicle (BEV) hingga 31 Desember 2025. Setelah masa itu berakhir, pabrikan harus memproduksi unit dalam jumlah sama dengan yang mereka datangkan. Meski aturan tersebut tampak adil di atas kertas, para pengamat menilai perpanjangan insentif justru menimbulkan risiko besar bagi perkembangan industri otomotif nasional dan mendorong perlunya evaluasi serius.

Bahaya Impor Mobil Listrik Bagi Produksi Dalam Negeri

Pengamat otomotif sekaligus peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, menegaskan dominasi impor BEV terus meningkat dan mengganggu pasar. Pada 2024, impor mobil listrik hanya 40 persen, sedangkan tahun ini sudah menembus 63 persen. Data itu memperlihatkan Indonesia semakin bergantung pada produk luar negeri.

FT UNM Perluas Sinergi Industri Melalui Campus Hiring FGDP

Lonjakan impor menciptakan ketidakseimbangan pasar yang membuat produsen lokal kehilangan ruang. Produk impor menguasai jalur distribusi sehingga kapasitas produksi dalam negeri tersendat. Kondisi tersebut jelas menghambat pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional yang kini sedang dikejar pemerintah bersama investor.

Target Produksi Terancam Gagal

Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6 Tahun 2022 menargetkan produksi mobil listrik Indonesia mencapai 400.000 unit per tahun pada 2025, lalu naik menjadi 600.000 unit pada 2030, dan 1 juta unit pada 2040. Namun, dominasi impor membuat target itu semakin sulit tercapai.

Riyanto menyebut pabrikan otomotif yang menanam investasi besar bisa merugi jika kapasitas pabrik tidak berjalan optimal. Karena itu, ia meminta pemerintah memperketat aturan impor. Ia menegaskan, ketika impor terus mendominasi, kapasitas produksi dalam negeri tidak akan terpakai.

Peluang Magang Jepang Tarik Mahasiswa

Perpanjangan insentif impor juga mengancam kredibilitas kebijakan pemerintah. Investor bisa menilai pemerintah tidak konsisten antara komitmen mendukung industri lokal dan kelonggaran terhadap produk impor.

Riyanto mencontohkan dua pabrik yang berdiri dengan investasi besar tetapi gagal beroperasi maksimal akibat banjir produk impor. Situasi itu meruntuhkan kepercayaan investor, padahal kejelasan arah kebijakan sangat menentukan keberlanjutan iklim investasi.

Produsen Lokal Tersudut

Menurut Riyanto, produsen kendaraan listrik domestik seharusnya memperbesar skala ekonomi secara bertahap. Namun, derasnya impor justru menutup peluang tersebut. Bahkan, produsen asing seperti Hyundai tidak hanya membidik segmen atas, tetapi juga berusaha menguasai pasar lebih luas melalui strategi agresif.

Pengusaha Muda Bogor Donasikan Mobil Mewah Jadi Ambulans Gratis

Lebih jauh, Riyanto menjelaskan persaingan harga tetap bisa diterima jika berlangsung lewat diskon atau promosi sehat. Namun, kebijakan yang lebih menguntungkan produk impor justru menekan produsen lokal yang telah menanam investasi besar. Situasi itu akhirnya menurunkan minat investor baru, memperlambat pertumbuhan industri kendaraan listrik, dan merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *