Takalar – Kecelakaan maut merenggut nyawa 3 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ketiganya tewas seketika setelah sepeda motor yang mereka kendarai berboncengan terlindas truk pada Jumat sore (19/9/2025). Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.55 WITA saat arus lalu lintas cukup padat.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Malik, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, ada tiga anak meninggal setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Korban yang masih duduk di bangku SMP masing-masing bernama Putra Ramadani (13) selaku pengendara motor, Muhammad Ramadhan (13), serta Zul Jalali (11). Jenazah ketiganya kemudian di bawa ke rumah sakit usai evakuasi dari lokasi kejadian.
Kronologi Truk Lindas 3 Pelajar dan Motor Takalar
Kecelakaan bermula ketika motor yang di tumpangi ketiga korban melaju dari arah Jalan Poros Galesong Utara menuju Jalan Pendidikan Kabupaten Takalar. “Namun, saat hendak mendahului, truk tersebut tiba-tiba melaju dari arah berlawanan hingga membuat kaget pengemudi sepeda motor dan terjatuh di tengah badan jalan, kemudian terlindas ban truk tersebut,” jelas Malik.
Sopir truk yang terlibat langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Kami sudah mengamankan sopir truk serta menahan kendaraannya untuk kepentingan penyelidikan,” tambah Malik.
Petugas Satlantas Polres Takalar yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil awal menunjukkan bahwa kelalaian saat mendahului kendaraan menjadi penyebab utama kecelakaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan kronologi lengkap serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasat Lantas Polres Takalar menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara, khususnya remaja. “Kami imbau orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka mengendarai motor jika belum cukup umur dan tidak memiliki SIM,” pungkasnya.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas di Takalar. Kesadaran berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas di harapkan dapat mencegah peristiwa serupa terulang kembali.





Komentar