Tana Toraja – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian kabel tower milik PT Tower Bersama Group (TBG). Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/6), setelah polisi menerima laporan kehilangan kabel dari lokasi tower di wilayah Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, membenarkan penangkapan tersebut. “Sore tadi personil kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower. Para pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya di wilayah Tana Toraja yakni di Batualu, Pa’tengko, Tapparan dan Leatung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6).
Keempat pelaku masing-masing berinisial AN (28), NT (16), DP (17), dan AF (14). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa gulungan kabel, alat potong, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian.
Iptu Arlin menjelaskan bahwa salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan. “Saat dilakukan penangkapan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan, sehingga personil Resmob melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki sesuai prosedur,” jelasnya.
Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. <spl>





Komentar