Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Empat Terduga Pemerkosa Anak Diamankan Polres Enrekang

Enrekang — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Pada Rabu (18/6).

Pelaku terduga pemerkosaan yakni lelaki ber inisial R (22), AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) merupakan warga kecamatan Buntu Batu.

FT UNM Pamerkan Karya Inovatif Berdampak

Kasat Reskrim Polres Enrekang, Iptu Herman, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diamankan usai pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu wilayah di Kabupaten Enrekang.

“Benar, saat ini kami telah mengamankan empat orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Herman.

Ia menambahkan, korban masih di bawah umur dan sedang dalam pendampingan guna pemulihan kondisi psikologis. Sementara itu, keempat terduga pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan.

FT UNM Perluas Sinergi Industri Melalui Campus Hiring FGDP

Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak, sesuai dengan hukum yang berlaku. <spl>

PLT Rektor UNM Tekankan Prestasi Berkelanjutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *