Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Politik Sulsel

Haji Saharuddin Dicopot, Jadi Pejabat Kemenag Pertama di Sulsel yang Dinonaktifkan Menag Nasaruddin Umar

Nasruddin Umar

Jeneponto — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, Haji Saharuddin, resmi dicopot dari jabatannya. Ia menjadi pejabat pertama di Sulawesi Selatan yang dinonaktifkan sejak Nasaruddin Umar menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Surat Keputusan pemberhentian Saharuddin diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Subbagian Kepegawaian, Sopyan Ahmad. “Iya benar, Pak Haji Saharuddin dinonjobkan,” ujar Sopyan.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Sebagai pengganti sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Takalar, H. Solihin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Jeneponto.

Menurut keterangan pihak Kanwil Kemenag Sulsel, pencopotan Haji Saharuddin merupakan tindak lanjut dari temuan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski belum dijelaskan secara detail, sumber internal menyebutkan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan anggaran dinas.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menegaskan bahwa pencopotan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Kemenag di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Pengelolaan anggaran di Kemenag harus dijaga, dikawal, dan digunakan sesuai prosedur. Jangan main-main dengan keuangan negara, bisa fatal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat dan koordinator kegiatan untuk tidak melakukan potongan terhadap honorarium pegawai. “Saya ingatkan kembali, jangan memotong honor. Semua kegiatan kedinasan harus dijalankan profesional dan proporsional,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menekankan pentingnya integritas ASN Kemenag, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Dalam pidatonya saat acara Integrity Festival (IntegriFest) yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Menag menyatakan bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan haram.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Tindakan korupsi, jangan ragu bahwa itu haram. Itu paling haram, karena menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.

Langkah pencopotan Haji Saharuddin ini menjadi sinyal tegas bahwa di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar, pengawasan internal akan diperketat dan integritas birokrasi di lingkungan Kemenag akan ditegakkan tanpa kompromi. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *