Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa

Komisi IX DPR Soroti Kasus Perampokan oleh 3 WNI di Jepang

Perampokan
Ilustrasi Perampokan

Jakarta – Komisi IX DPR mengkritik lemahnya pengawasan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah tiga Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus perampokan di Jepang. Anggota Komisi IX, Nurhadi, menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan kurangnya edukasi dan ketidaksiapan mental yang masih terjadi sebelum keberangkatan.

Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Edukasi PMI

Menurut Nurhadi, pemerintah terlalu fokus mengurus legalitas dan dokumen administratif. Sementara itu, aspek pembentukan karakter dan kesiapan psikologis sering kali terabaikan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menyusun ulang sistem pelatihan pra-keberangkatan dengan menekankan pendidikan nilai dan integritas secara menyeluruh.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

“Kasus WNI yang jadi pelaku perampokan di Jepang bukan semata soal kriminalitas, ini alarm keras bagi negara! Kasus ini menjadi cerminan bahwa pengawasan Pemerintah terhadap PMI masih banyak lubangnya. Jangan terus-terusan kita biarkan rakyat kita pergi ke luar negeri tanpa perlindungan, tanpa edukasi, dan tanpa pengawasan,” tegas Nurhadi dalam keterangan resmi (09/07).

Komisi IX DPR Minta Lembaga Terkait Perkuat Koordinasi

Komisi IX DPR mendorong KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar RI di Jepang untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga. Kolaborasi yang kuat dapat memastikan pengawasan berlangsung dari hulu ke hilir—sejak persiapan di Indonesia hingga masa kerja di luar negeri.

Tekanan Mental dan Kesulitan Adaptasi Picu Tindakan Ekstrem

Nurhadi menegaskan bahwa tekanan ekonomi dan kesulitan beradaptasi di lingkungan baru sering kali membuat individu memilih jalan pintas. Ia meminta lembaga pelatihan agar memasukkan materi manajemen stres, penguatan karakter, dan pemahaman budaya negara tujuan ke dalam kurikulum pelatihan secara konsisten.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Pemerintah Diminta Wajibkan Evaluasi Psikologis dan Pemantauan Rutin

Setiap calon PMI perlu mengikuti evaluasi psikologis sebelum keberangkatan. Selain itu, pemerintah harus menjalankan sistem pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi mental dan sosial pekerja tetap terjaga di luar negeri. Pemerintah juga dapat melibatkan perwakilan diplomatik untuk mendukung proses ini.

Komisi IX DPR Dorong KBRI Fasilitasi Bantuan Hukum dan Konseling

Agar para pekerja migran tidak merasa sendiri saat menghadapi masalah, Komisi IX mendorong Kedutaan Besar Indonesia di Jepang untuk menyediakan layanan bantuan hukum dan konseling psikologis. Layanan ini memungkinkan pekerja mendapatkan bantuan saat menghadapi tekanan atau situasi darurat.

Komisi IX DPR Soroti Urgensi Evaluasi Sistem Penempatan PMI

Komisi IX DPR menilai bahwa sistem penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri membutuhkan evaluasi total. Nurhadi menekankan perlunya perbaikan dari tahap seleksi, pelatihan, hingga pendampingan selama masa kerja di luar negeri. Tanpa langkah korektif, potensi kasus serupa bisa terus berulang.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Pencegahan Harus Dimulai dari Rekrutmen Awal

Sebagai upaya preventif, Nurhadi menyarankan pemerintah agar memperketat proses rekrutmen dan pelatihan sejak tahap paling awal. Ia berharap pemerintah segera memperbarui modul pelatihan dan mengawasi pelaksanaannya dengan ketat agar para PMI memiliki kesiapan menghadapi tantangan global secara utuh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *