Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa

Polisi Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 61 Orang Tewas dan 17 Saksi Diperiksa

Kondisi terkini Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pascaambruk
Kondisi terkini Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pascaambruk (Foto: BNPB)

Sidoarjo — Kepolisian Daerah Jawa Timur memulai penyelidikan atas robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/9/25) sekitar pukul 15.00 WIB menewaskan lebih dari 60 orang dan melukai puluhan santri lainnya. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 17 saksi, termasuk pengurus pesantren, pekerja proyek, dan pihak kontraktor.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyebut penyidik menemukan dugaan kuat adanya kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama ambruknya bangunan. Untuk memastikan hal tersebut, kepolisian menggandeng ahli teknik sipil dan ahli struktur dari perguruan tinggi di Surabaya. Tim penyidik juga menelusuri dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) serta perencanaan proyek untuk menilai kesesuaian dengan standar teknis.

Angin Kencang Makassar Terjang Jalan Sultan Alauddin, Gerai dan Rumah Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem

Penyelidikan Awal Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Peristiwa bermula ketika ratusan santri melaksanakan salat Ashar berjamaah di musala ponpes. Pada saat bersamaan, pekerja melakukan pengecoran akhir di lantai atas. Beberapa santri yang selamat mengaku sempat merasakan getaran kecil sebelum seluruh struktur runtuh dan menimpa jamaah di bawahnya. Pengasuh ponpes KH Abdus Salam Mujib menjelaskan bahwa pembangunan telah berlangsung sekitar sepuluh bulan dan hari itu merupakan tahap pengecoran terakhir.

Data dari BNPB dan ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan bangunan gagal menahan beban berat karena fondasi dan kolom penopang tidak cukup kuat. Ahli menilai desain struktur tidak ideal dan menduga pihak pelaksana proyek tidak menerapkan standar pengawasan konstruksi yang semestinya.

Tim SAR gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, BPBD, dan relawan bekerja selama beberapa hari untuk mengevakuasi korban. Berdasarkan laporan Reuters, proses pencarian berakhir pada (7/10/25) setelah petugas membersihkan seluruh area reruntuhan. Total 61 orang meninggal dunia, sedangkan lebih dari 100 orang berhasil diselamatkan. Tim DVI Polda Jatim sudah mengidentifikasi 34 jenazah melalui pemeriksaan DNA dan ciri medis.

Istri Kasat Sabhara Alami Luka Usai Mobil Tabrak Dua Rumah

Penyidik kini menelusuri dugaan kelalaian dalam proses pembangunan. Polisi menyiapkan penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Irjen Nanang menegaskan, “Semua pihak yang terlibat akan kami minta pertanggungjawaban sesuai hukum.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *