Palopo – Pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome), mengklaim meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, Sulawesi Selatan, dengan perolehan 50,61% suara atau sebanyak 47.319 suara berdasarkan rekapitulasi internal tim mereka.
Pasangan ini unggul atas pesaing terdekatnya, Farid Kasim Judas-Nurhaeni (FKJ-Nur), yang memperoleh 34.914 suara (37,34%). Sementara itu, pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) meraih 11.011 suara (11,78%), dan pasangan Putri Dakka-Haidir Basir hanya mendapatkan 260 suara (0,28%).
Meskipun mengklaim kemenangan, Ome mengimbau para pendukung untuk tidak melakukan konvoi atau euforia berlebihan, serta meminta mereka mengawal proses rekapitulasi resmi oleh KPU hingga selesai.
Menanggapi klaim tersebut, FKJ-Nur menyampaikan ucapan selamat kepada Naili-Ome atas raihan suara terbanyak dan mengakui kemenangan tersebut sebagai amanah dari masyarakat.
Sementara itu, pasangan RahmAT memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU sebelum mengambil langkah selanjutnya.
PSU Pilkada Palopo ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS setelah mendiskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir.
Dengan hasil ini, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin berpotensi memimpin Kota Palopo untuk periode 2025–2030, menunggu penetapan resmi dari KPU. <mtr>





Komentar