Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Politik

Pemkot Parepare Akan Gelar Pemilihan Serentak RT dan RW, 155 Ketua Saat Ini Masih Jabat Plt

Foto Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Parepare, Dede Harirustaman

Parepare – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara serentak. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan 112 RT dan 43 RW di seluruh wilayah kota.

Untuk sementara waktu, posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh lurah masing-masing. Total terdapat 155 jabatan RT/RW yang kini dijabat oleh Plt hingga proses pemilihan resmi digelar.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Parepare, Dede Harirustaman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW saat ini masih menunggu arahan dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan (Wali Kota). Sekarang semua RT/RW di Parepare itu di-Plt-kan,” ujar Dede dalam keterangannya pada Rabu, (25/6).

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan persyaratan bagi calon ketua RT dan RW masih dalam tahap persiapan. Meski demikian, ia memastikan bahwa aturan pencalonan akan mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2024.

“Kalau persyaratan pastinya mengacu Permendagri dan Perwali. Karena RT/RW tetap dipilih masyarakat nantinya. RT/RW ini kita harapkan jadi mitra yang bisa bekerja sama dengan pemerintah kota,” katanya pada wartawan (25/6).

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Dede juga menegaskan pentingnya percepatan pemilihan agar pelayanan di tingkat lingkungan bisa berjalan lebih optimal. Menurutnya, keberadaan RT dan RW yang definitif sangat dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi dan penyelenggaraan layanan dasar kepada warga. “Harapannya secepatnya, karena RT/RW ini memperkuat pelayanan di tingkat bawah,” ucapnya.

Sementara itu, Kota Makassar, juga turut bersiap menggelar pemilihan RT dan RW. Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah merampungkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pemilu raya RT/RW.

Rencana pemilihan serentak di dua kota ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem demokrasi di level komunitas serta mendorong partisipasi warga dalam menentukan pemimpinnya di lingkungan tempat tinggal. <spl>

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *