Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama lima tahun, dari 2025 hingga 2030.
“Saya berharap seluruh ASN Sulsel bekerja secara profesional. Selamat bertugas dan jalankan amanah sebagai PPPK di lingkungan Pemprov Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengemban tugas. “Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tanggung jawab. Mari wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” lanjutnya.
Andi Sudirman memberikan penegasan tegas terkait pentingnya profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Ia menyatakan siap mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kontribusi positif atau memicu kegaduhan di tempat kerja.
“Saya akan menilai secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menunjukkan sikap profesional dalam bekerja,” tegasnya.
Gubernur Sulsel itu berharap seluruh PPPK menunjukkan dedikasi dan integritas melalui kinerja optimal serta menjaga etika sebagai pelayan publik.





Komentar