Luwu – Anak bawa kabur mobil polisi menghebohkan Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Anak di bawah umur itu nekat mengambil mobil operasional reskrim yang menyimpan senjata api dinas jenis SS1.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025. Warga Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, menemukan mobil Toyota Calya kuning dalam kondisi rusak di pinggir jalan. Karena sudah tiga hari tidak bergerak, warga langsung melaporkannya ke polisi.
Petugas membawa mobil itu ke Polsek Walenrang dan mengajak pemiliknya untuk menjalani pemeriksaan identitas. Polisi juga meminta anak tersebut beristirahat di kantor sambil menunggu orang tuanya di Parepare dihubungi.
Namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, situasi mendadak berubah. Anak itu mengambil kunci mobil yang tergeletak di meja Kanit Reskrim lalu melarikan diri dengan mobil dinas polisi.
“Di dalam mobil terdapat senjata SS1 berikut magazennya,” kata Adnan.
Polisi segera memburu pelaku. Beberapa hari kemudian, tim mendeteksi anak itu di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Saat hendak ditangkap, ia meninggalkan mobil dan lari ke hutan.
Petugas akhirnya menemukan mobil bersama senjata dalam kondisi lengkap. Setelah mencari selama lima jam, tim berhasil menangkap anak itu di hutan Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.
Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah, menilai kasus anak bawa kabur mobil polisi berhubungan dengan faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa anak yang tidak bersekolah kehilangan kesempatan untuk menyerap norma hukum maupun nilai sosial.
“Sekolah menjadi kontrol sosial primer yang mengajarkan aturan kolektif serta larangan mencuri,” jelas Idham.
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan orang tua, kondisi ekonomi, dan pengaruh lingkungan sangat berperan. Ketika lingkungan sekitar menampilkan perilaku melanggar hukum, anak lebih mudah menirunya.





Komentar