Bone — Kabar gembira datang bagi warga Kabupaten Bone yang berencana menunaikan ibadah haji. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru yang meratakan sistem daftar tunggu haji secara nasional, sehingga waktu keberangkatan calon jemaah di Bone kini jauh lebih singkat.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Bone, Muh. Rafi As’ad, menjelaskan bahwa sistem terbaru ini membuat masa tunggu calon jemaah haji menjadi sekitar 26,4 tahun sejak pendaftaran. “Sebelumnya, warga Bone harus menunggu hingga 40 tahun untuk berangkat. Sekarang, setelah sistem diratakan, waktunya berkurang menjadi sekitar 26 tahun,” kata Rafi pada Senin (10/11).
Calon Jemaah Lama Tak Perlu Cemas
Rafi menilai kebijakan ini membawa rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sebelum perubahan ini, beberapa daerah memiliki waktu tunggu yang sangat lama, bahkan mencapai 50 tahun. Dengan pemerataan secara nasional, semua calon jemaah kini memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji.
Selain memperpendek masa tunggu, Kemenag Bone juga menerima tambahan kuota untuk tahun 2026. Jika pada tahun 2025 hanya tersedia 709 kursi, tahun depan jumlahnya meningkat signifikan menjadi 1.818 jemaah. “Tambahan kuota ini mempercepat keberangkatan, terutama bagi mereka yang sudah lama menunggu,” ujar Rafi.
Ia menambahkan bahwa calon jemaah yang sudah terdaftar sebelum kebijakan baru diberlakukan tidak perlu khawatir. Menurutnya, masa tunggu mereka tetap aman, bahkan bisa lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. “Tidak ada yang dirugikan, justru semua diuntungkan karena sistem ini lebih adil dan efisien,” tegasnya.
Kabar ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Bone. Rahmawati (42), calon jemaah asal Kecamatan Tanete Riattang, mengaku lega mendengar perubahan tersebut. “Alhamdulillah, ini kabar yang kami nanti-nantikan. Dulu saya sempat pesimis karena harus menunggu terlalu lama. Sekarang insyaallah bisa lebih cepat berangkat,” ujarnya dengan wajah sumringah.
Rahmawati menilai kebijakan baru ini mencerminkan langkah maju pemerintah dalam memberikan keadilan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. “Kalau sistemnya sudah rata, berarti semua punya kesempatan yang sama. Ini keputusan yang sangat bagus,” katanya.
Dengan adanya kebijakan pemerataan dan tambahan kuota haji, Kemenag Bone berharap masyarakat semakin bersemangat mendaftar sejak dini. Selain memperpendek masa tunggu, perencanaan yang matang juga membantu calon jemaah mempersiapkan diri secara spiritual dan finansial sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.





Komentar
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://accounts.binance.info/register-person?ref=IXBIAFVY