Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali mengukir prestasi pada Rabu (26/11/2025), setelah menerima penghargaan sebagai Pelaksana Pemutakhiran Pendataan Penduduk Terbaik Tingkat Nasional 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan BKKBN, Isyana Bagoes Oka, dalam sebuah acara di auditorium Kemendukbangga/BKKBN. Momentum ini menambah daftar pencapaian Jeneponto di bidang pengelolaan data kependudukan.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, hadir langsung bersama Kepala Dinas PPKB Jeneponto, St. Meriam, untuk menerima penghargaan tersebut. Menurut Paris, capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif semua pihak.
“Penghargaan ini adalah bukti komitmen Jeneponto. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas pendata di lapangan, serta kepada seluruh jajaran Dinas PPKB,” ujarnya.
Penghargaan Nasional Jeneponto dan Kinerja Pendataan
Jeneponto terpilih sebagai satu dari 49 daerah penerima penghargaan nasional untuk pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25). Daerah ini juga menjadi satu dari hanya tiga wilayah di Sulawesi Selatan yang memperoleh apresiasi, bersama Kabupaten Bantaeng dan Kota Parepare. Pengakuan ini menunjukkan bahwa Jeneponto mampu menjaga kinerja pendataan pada level terbaik, terutama sepanjang pelaksanaan PK-25 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025.
Kinerja unggul Jeneponto dinilai kuat karena dukungan pembiayaan dari APBD yang melengkapi alokasi dari APBN. Kebijakan anggaran tersebut memperlancar proses pendataan, meningkatkan akurasi data, dan memastikan petugas lapangan bekerja dengan dukungan logistik memadai. Salah satu pejabat di Dinas PPKB menegaskan bahwa
“tambahan anggaran daerah memberi dampak signifikan pada kelancaran pendataan serta peningkatan kualitas data.”
Paris Yasir juga menyoroti betapa pentingnya data hasil PK-25 untuk arah pembangunan. Ia menyampaikan bahwa data tersebut menjadi landasan dalam perumusan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap hasil PK-25 dapat menjadi referensi data yang akurat dan terpercaya, yang mutlak diperlukan untuk perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Jeneponto dalam memperkuat kualitas data kependudukan sebagai pondasi pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Pemerintah daerah menargetkan agar prestasi tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan transformasi layanan berbasis data di masa mendatang.





Komentar