Bandung – Seorang sopir taksi online di Bandung berinisial T ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung setelah videonya yang menunjukkan tindakan pelecehan terhadap penumpang siswi SMP viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam video yang direkam oleh korban menggunakan ponselnya, terlihat pelaku menyentuh bagian tubuh korban yang duduk di kursi depan mobil. Pelaku sebelumnya meminta korban dan temannya untuk duduk di depan dengan alasan pintu belakang rusak.
Saat memasangkan sabuk pengaman, tangan pelaku hampir menyentuh bagian dada korban. Tak lama kemudian, pelaku mulai menyentuh tubuh korban dan melontarkan komentar tidak pantas sambil tertawa setelah mengetahui korban masih duduk di bangku kelas 7 SMP.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Sudah diamankan, kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (16/5/2025).
Saat ini, pelaku ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung.
“Korban masih di bawah umur, dan sudah dilakukan pendampingan juga,” tambah Luthfi.
Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi penumpang, khususnya anak-anak, dalam layanan transportasi online. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan atau tidak pantas kepada pihak berwajib. <spl>





Komentar