Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa

Ricuh Eksekusi Lahan di Polewali Mandar: Massa Bakar Jalan, Polisi Amankan Provokator Bersenjata Tajam

ilustrasi polisi

Polewali Mandar, Sulawesi Barat — Proses eksekusi lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir ricuh pada Kamis siang (22/5/2025). Ketegangan memuncak saat massa dari pihak tergugat menolak putusan pengadilan dan melakukan aksi perlawanan, hingga menyebabkan kemacetan parah sepanjang dua kilometer di jalur utama Trans Sulawesi Barat.

Insiden bermula saat juru sita dari Pengadilan Negeri Polewali datang ke lokasi untuk membacakan putusan eksekusi dalam sengketa lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2006. Massa yang tidak terima dengan eksekusi tersebut langsung memblokade jalan dengan membakar ban dan kayu, menciptakan suasana mencekam yang menghambat lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, mengungkapkan bahwa sebanyak 280 personel gabungan dari kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi. Polisi akhirnya berhasil mengendalikan situasi setelah sempat terjadi aksi saling dorong dan kericuhan di lapangan.

“Meski terjadi perlawanan dari massa, eksekusi tetap dapat dilaksanakan. Kami juga mengamankan beberapa provokator yang membawa senjata tajam dan bahkan bom molotov,”
— ujar AKBP Anjar Purwoko, Kapolres Polewali Mandar

Demi melancarkan eksekusi, pihak pengadilan menurunkan satu unit alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas lahan sengketa. Lahan tersebut dinyatakan secara sah milik Nurja Rayo, setelah memenangkan gugatan melawan Hasanuddin Pili berdasarkan putusan final dari Pengadilan Negeri Polewali.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Putusan tersebut mengakhiri proses hukum panjang yang telah berlangsung hampir dua dekade. Namun, pelaksanaan eksekusi tetap memicu penolakan keras dari pihak tergugat dan sejumlah warga yang masih mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

Dalam upaya menjaga ketertiban, polisi menahan beberapa warga yang terbukti membawa senjata tajam serta bahan peledak rakitan berupa molotov. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan.

Hingga sore hari, lalu lintas di jalur Trans Sulawesi Barat perlahan mulai kembali normal setelah petugas membersihkan sisa pembakaran dan memastikan keamanan di sekitar lokasi eksekusi. Polisi masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana terkait insiden tersebut. <spl>

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *