Yogyakarta, 25 Mei 2025 — Suasana haru menyelimuti halaman Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) setelah kepergian Argo Ericko Achfandi, mahasiswa angkatan 2024, yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, pada 24 Mei 2025.
Sebagai bentuk penghormatan, ratusan mahasiswa FH UGM berkumpul di sekitar patung Dewi Keadilan (Themis), simbol integritas dan keadilan yang berdiri megah di halaman utama fakultas. Di kaki patung itu, mereka meletakkan tumpukan bunga dan menyalakan lilin, disertai foto Argo dalam pigura yang diletakkan di tengah-tengah bunga sebagai simbol kenangan.
Acara penghormatan ini berlangsung dengan penuh kesedihan dan khidmat. Mahasiswa mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda duka, dan bersama-sama mereka melantunkan doa untuk mendiang Argo yang dikenal sebagai pribadi yang ramah, cerdas, dan memiliki semangat juang tinggi dalam menempuh pendidikan hukumnya.
“Argo bukan hanya teman, tapi sosok yang sangat kami hormati. Kehilangannya adalah duka mendalam bagi kami semua,” ujar salah satu teman seangkatannya.
Patung Dewi Keadilan, yang selama ini menjadi simbol perjuangan hukum di FH UGM, berubah fungsi malam itu menjadi titik pusat perenungan dan solidaritas. Momentum ini menunjukkan betapa eratnya ikatan kekeluargaan di kalangan mahasiswa hukum UGM.
Pihak fakultas menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga Argo. Dekanat FH UGM juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menunjukkan empati dan solidaritas yang tinggi.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi mahasiswa yang kerap beraktivitas di luar kampus. <spl>





Komentar