Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Barru Catat Sejarah: 10 Tahun Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

Gedung Pemerintahan Kabupaten Barru

Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 itu digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (5/6).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin dan Pj Sekda Barru Abubakar.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK terhadap tata kelola keuangan yang dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan. Raihan ini menjadi bukti nyata dari konsistensi dan integritas Pemkab Barru dalam mengelola keuangan daerah selama satu dekade terakhir.

“Alhamdulillah, Pemkab Barru kembali memperoleh opini WTP yang ke-10. Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah, tim penyusun laporan keuangan, serta dukungan dari DPRD dan masyarakat Barru,” ujar Bupati Andi Ina.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk terus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ke depan, Pemkab Barru akan memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal demi meningkatkan efektivitas anggaran dan kualitas layanan publik.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

“Komitmen kami adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. WTP ini menjadi energi baru untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *