Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Politik Sulsel

Bawaslu Parepare Perkuat Pengawasan Pemilu Menuju 2029, Taufan Pawe Tegaskan Komitmen

Foto Suasana kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Kota Parepare di Hotel Bukit Kenari

Parepare — Bawaslu Kota Parepare menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu di Hotel Bukit Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan penguatan peran lembaga pengawas menjelang Pemilu 2029.

Acara bertema “Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan” ini menghadirkan beragam peserta, mulai dari akademisi, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, penggiat pemilu, NGO, media, hingga pengurus partai politik. Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, menjelaskan bahwa forum tersebut menindaklanjuti evaluasi Pemilu 2024 dan menerima masukan langsung dari peserta.

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

“Intinya kami ingin memperkuat peran pengawasan pemilu sekaligus mempersiapkan diri menuju Pemilu 2029,” ujar Zainal.

Tiga narasumber utama mengisi kegiatan ini. Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan kewenangan Bawaslu. “Tidak ada alasan untuk melemahkan Bawaslu. Kami di Komisi II akan terus memperkuat peran dan kewenangannya, termasuk di bidang penindakan,” tegas mantan Wali Kota Parepare tersebut.

Mantan Ketua Bawaslu Sulsel, L. Arumahi, mengajak semua pihak bersinergi menjaga integritas pemilu dan mengedepankan pengawasan partisipatif. Ia menilai langkah tersebut efektif mencegah praktik politik uang.

FT UNM Borong Penghargaan Dies Natalis ke-65 UNM

Sementara akademisi Andi Lukman menawarkan konsep “rapor kepemiluan” sebagai bahan evaluasi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di daerah.

Taufan Pawe juga berjanji membawa aspirasi yang berkembang di forum tersebut ke rapat pembahasan nasional di Senayan. “Semua masukan dari sini akan kami suarakan di tingkat pusat,” katanya.

Diskusi turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal dengan jeda minimal dua tahun. Zainal menyatakan Bawaslu Parepare memberi perhatian penuh pada aturan baru ini sambil menunggu regulasi lanjutan dari DPR RI.

Mahasiswi FT UNM Juara 1 Lomba Desain Motif Wastra

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Parepare dan semua pihak terkait untuk menjaga kualitas demokrasi di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *