Parepare — Kantor Pertanahan Kota Parepare menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Parepare dalam kerja sama strategis untuk memperkuat sistem pengiriman dokumen layanan pertanahan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Rabu,(30/7/2025), di Kantor Pertanahan Parepare.
Kepala Kantor Pertanahan Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, dan Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Parepare, Aditiya Radix Saputra, menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut. Kepala Subbagian Tata Usaha, Abdul Salam, bersama jajaran dari kedua institusi turut menyaksikan prosesi penandatanganan.
Ridwan menegaskan pentingnya sistem distribusi dokumen yang cepat dan terintegrasi untuk menunjang berbagai layanan seperti pendaftaran hak atas tanah, pengukuran, pemetaan, dan penyelesaian sengketa. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa semua layanan pertanahan menjangkau masyarakat secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Ridwan.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya konkret meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Kantor Pertanahan, menurut Ridwan, terus berbenah untuk menjawab tuntutan pelayanan yang profesional dan responsif.
Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Parepare, Aditiya Radix Saputra, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa PT Pos siap menyediakan layanan pengiriman berbasis digital yang aman, cepat, dan sesuai standar operasional.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan jaringan dan pengalaman kami, PT Pos Indonesia siap mendukung kelancaran layanan pertanahan sebagai mitra logistik yang andal,” ungkap Aditiya.
Kedua pihak menargetkan peningkatan efisiensi internal dan dampak langsung bagi masyarakat. Lewat sistem logistik yang terintegrasi, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses layanan dan meningkatkan kepuasan publik di Kota Parepare.





Komentar