Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Geger Palopo, Perempuan 22 Tahun Lapor Tetangga Atas Dugaan Pemerkosaan

Polisi amankan pelaku dugaan pemerkosaan Palopo setelah korban berusia 22 tahun melapor
Polisi amankan pelaku dugaan pemerkosaan Palopo.

PalopoPemerkosaan di Palopo kembali mengejutkan warga. Seorang perempuan berinisial RSM (22), warga Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, melapor ke Polres Palopo karena menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh tetangganya, Juf.

RSM menegaskan bahwa Juf, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, dua kali melakukan tindakan asusila. Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dua hari kemudian, Minggu 21 September 2025, Juf kembali menjemput RSM dengan sepeda motor lalu membawanya ke kebun dan memaksa korban berhubungan badan.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mancani, Aiptu Suhartomo, menemukan Juf di rumahnya. Tim Polsek Waru yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Kukuh segera mendatangi lokasi, kemudian menangkap Juf dan membawanya ke kantor polisi.

Pada pukul 13.30 WITA, Unit Reskrim Polres Palopo bersama Polsek Waru menginterogasi Juf. Dalam pemeriksaan, Juf mengakui bahwa ia menjemput korban dua kali dan melakukan perbuatan asusila. Aparat Polres Palopo langsung menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pemerkosaan di Palopo kepada pihak kepolisian.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *