Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum Sulsel

Puluhan Ponpes di Parepare Belum Berizin, Pemkot Turun Tangan

Foto Pemkot dan Kemenag Parepare melakukan sidak ke sejumlah pondok pesantren hingga rumah tahfiz

Parepare — Pemerintah Kota Parepare bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat penegak hukum menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pondok pesantren dan rumah tahfiz, pada Kamis (23/10/2025). Hasilnya mengejutkan, sebanyak 32 lembaga keagamaan ternyata belum mengantongi izin operasional resmi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parepare, Rustam Asta, memimpin langsung sidak tersebut. Ia menjelaskan bahwa temuan ini menunjukkan masih banyak lembaga keagamaan yang belum memahami pentingnya legalitas administrasi. “Kami menemukan 32 pondok dan rumah tahfiz yang belum memiliki izin operasional. Kami dorong mereka segera mengurusnya karena prosesnya tidak sulit dan tidak berbayar,” tegas Rustam.

Mahasiswa Teknik Komputer UNM Borong Penghargaan

Tim gabungan juga membuka ruang konsultasi bagi pengelola pondok yang kesulitan memenuhi persyaratan. Rustam menjelaskan, izin operasional hanya membutuhkan beberapa komponen dasar, seperti keberadaan kiai, masjid, dan santri aktif. “Kami ingin semua lembaga keagamaan ini taat administrasi agar bisa beroperasi dengan aman dan legal,” tambahnya.

Selain memeriksa izin, petugas juga meninjau langsung kondisi fisik bangunan pesantren. Pemerintah ingin memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas agar tidak terjadi insiden seperti kasus runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur. “Kami tidak ingin peristiwa itu terulang. Karena itu kami memeriksa kualitas bangunan dan sarana yang digunakan para santri,” ujar Rustam.

Sidak kali ini juga mencakup pemeriksaan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di setiap ponpes. Tim memastikan tidak ada ajaran yang menyimpang dari prinsip kebangsaan. Rustam menegaskan, setiap lembaga pendidikan wajib menampilkan lambang negara serta foto Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap negara.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

Melalui kegiatan ini, Pemkot Parepare menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan dalam aktivitas pendidikan keagamaan. Pemerintah berharap pengurus ponpes dan rumah tahfiz segera menuntaskan izin operasional agar bisa terus mendidik generasi Qurani dengan dasar hukum yang kuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *