Tokyo – Mulai tahun fiskal 2026, biaya liburan ke Jepang diperkirakan akan meningkat karena pemerintah Jepang menaikkan biaya visa dan pajak hotel. Kebijakan ini bertujuan mengatasi overtourism atau kelebihan wisatawan di sejumlah kota seperti Tokyo dan Kyoto.
Menteri Luar Negeri Jepang, Takeshi Iwaya, menyebut tarif visa Jepang masih lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Ia menegaskan bahwa pemerintah meninjau berbagai faktor agar kebijakan baru tersebut tidak merugikan sektor pariwisata.
Lonjakan Wisatawan dan Kenaikan Pajak Hotel
Jumlah wisatawan asing yang datang ke Jepang terus melonjak tajam. Sepanjang Januari hingga September 2025, sekitar 31,6 juta wisatawan mengunjungi Negeri Sakura. Jika tren ini berlanjut, angka kunjungan bisa menembus 40 juta orang pada akhir tahun.
Lonjakan itu mendorong beberapa kota wisata populer seperti Kyoto menaikkan pajak akomodasi. Mulai 1 Maret 2026, hotel dengan tarif kamar di atas 100.000 yen per malam akan memungut pajak hingga 10.000 yen. Untuk kamar dengan tarif lebih rendah, pajaknya juga naik dari 200 yen menjadi 400 yen per malam.
Dampak bagi Wisatawan dan Cara Menghemat Biaya
Kenaikan biaya visa dan pajak hotel membuat total biaya liburan ke Jepang meningkat. Wisatawan asal Indonesia perlu menambah anggaran dan menyusun rencana perjalanan dengan cermat.
Beberapa langkah bisa membantu menekan pengeluaran, seperti memilih waktu liburan di luar musim ramai, menginap di guest house atau hostel, serta mengurus visa sebelum aturan baru berlaku. Dengan perencanaan matang, wisatawan tetap bisa menikmati Jepang tanpa menguras tabungan terlalu dalam.





Komentar