Close sidebar
Advertisement Advertisement
Kampus Pendidikan

Dosen Terlibat Pembajakan di UNM Tolak Beri Keterangan, Sanksi Segera Dijatuhkan

Foto Gedung Pascasarjana UNM

Makassar – Kasus dugaan pembajakan di lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menjadi sorotan. Sayangnya, dosen yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan saat ditemui, Selasa (20/5).

Tim wartawan mencoba beberapa kali untuk menggali informasi dari dosen tersebut di sekitar Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIK-K) UNM pada pagi hari. Namun, dosen tersebut menunjukkan sikap tidak bersahabat dan meminta agar tidak diganggu.

Tonggak Sejarah Baru: Gappembar Komisariat UIN Tegaskan Sinergi dan Integritas di Bawah Kepemimpinan Perempuan

Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana UNM, Wahira, mengatakan bahwa kasus pembajakan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Program Studi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dengan alumni dan dosen yang terlibat.

“Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai pimpinan, tetapi saya sudah mengarahkan Kaprodi untuk menindaklanjuti dengan klarifikasi ke semua pihak yang bersangkutan,” jelas Wahira.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UNM, Sapto Haryoko, menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila dugaan pembajakan terbukti benar. Sanksi yang diberikan tidak berupa pemecatan, melainkan pemberhentian sementara sebagai dosen penguji dan pembimbing selama jangka waktu yang belum ditentukan, biasanya berkisar antara satu hingga dua tahun.

Penerima Beasiswa Ucapkan Terima Kasih, Bupati Nunukan Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Utama

“Ini masalah serius tapi tidak sampai dipecat. Yang bersangkutan akan dihentikan dulu tugasnya sebagai dosen penguji atau pembimbing selama masa evaluasi,” ujar Sapto.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelesaian permasalahan ini sangat bergantung pada transparansi dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat, serta komitmen UNM dalam menjaga mutu pendidikan dan etika akademik. <spl>

Karta Jayadi Laporkan Akun Mekdiunm ke Polda Sulsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *