Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mencetak prestasi besar dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Sebanyak 844 tersangka berhasil diamankan, mencakup berbagai tindak pidana seperti premanisme bersenjata tajam, peredaran minuman keras (miras), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Rabu (21/5/2025), merinci bahwa dari total tersebut, 120 kasus merupakan bagian dari target operasi (TO), sementara 725 kasus lainnya bersifat non-TO. Total kasus tercatat dalam 269 laporan polisi yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
“Kasus premanisme kami tangani sebanyak 50 kasus dengan 63 tersangka. Sementara untuk tindak kekerasan seperti penganiayaan, pengeroyokan, serta pengrusakan, tercatat 43 kasus dengan 77 tersangka,”
— Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel
Operasi ini juga mengungkap 35 kasus perjudian konvensional yang melibatkan 56 tersangka. Di sisi lain, kasus miras menjadi perhatian utama aparat penegak hukum karena jumlahnya yang signifikan.
“Kami mengamankan 202 tersangka kasus miras, dengan barang bukti berupa 3.913 botol minuman keras berbagai merek serta 7.999 liter minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak,”
— Kombes Pol Didik Supranoto
Ia menambahkan, sebagian pelanggar tidak dilakukan penahanan, tetapi dibina.
“Sebanyak 101 pengguna miras tidak kami tahan, melainkan dibina secara sosial. Begitu pula terhadap 78 pelaku parkir liar, kami berikan pembinaan,”
— Kombes Pol Didik Supranoto
Yang paling menjadi sorotan adalah pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Didik, pelaku kini memanfaatkan teknologi sebagai alat penjebakan.
“Modus pertama, mereka menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan. Modus kedua, korban dijebak dengan janji pekerjaan menggiurkan, padahal ujungnya dijual atau dieksploitasi,”
— Kombes Pol Didik Supranoto
Operasi Pekat Lipu 2025 ini menunjukkan komitmen serius Polda Sulsel dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta menjadi peringatan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terus ditingkatkan di seluruh wilayah provinsi. <spl>





Komentar