Bogor – Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari kawasan Puncak menuju Jakarta yang diberlakukan sejak siang hari telah resmi dihentikan. Mulai pukul 18.15 WIB, Kamis (29/5/2025), arus kendaraan di Jalan Raya Puncak kembali dibuka dua arah, baik menuju Puncak maupun ke arah Jakarta.
“Situasi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat ini sudah kembali diberlakukan normal dua arah. Yang mana sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.15 WIB itu diberlakukan rekayasa satu arah dari Puncak menuju Jakarta atau satu arah ke bawah,”
— ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
Pemberlakuan sistem one way ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan arus balik wisatawan yang hendak kembali ke Jakarta setelah berlibur di kawasan Puncak. Namun, setelah sistem tersebut dihentikan, terjadi antrean panjang kendaraan di Simpang Gadog karena kendaraan dari arah Puncak dan Jakarta mulai melaju bersamaan.
“Kendaraan arah Puncak yang sebelumnya tertahan di Simpang Gadog karena penerapan one way kini sudah kembali melaju. Imbasnya, antrean kendaraan mengular karena bergerak secara bersamaan menuju Puncak,”
— tambah Ardian.
Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Bogor, tercatat sebanyak 55 ribu kendaraan melintas di kawasan Jalan Raya Puncak sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB hari ini.
Dengan berakhirnya rekayasa one way, pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan lebih lanjut. <spl>





Komentar