Jeneponto – Gerakan Rakyat Turatea Keramat (Gertak) kembali mencatat momentum penting dalam sejarah pergerakan masyarakat Jeneponto. Ratusan massa aksi bukan hanya menyampaikan tuntutan revisi perda, tetapi juga secara simbolis menduduki kursi pimpinan DPRD Jeneponto pada Senin (1/9/2025). Mereka menamai forum tersebut sebagai ‘paripurna istimewa pergerakan perubahan’ dan memimpin jalannya secara langsung.
Forum terbuka turut hadir Ketua, Wakil Ketua, 35 anggota DPRD Jeneponto, Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan memperlihatkan keseriusan untuk mendengar aspirasi.
Perwakilan massa, Alim Bahri, menegaskan keresahan warga atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2023 harus segera di tinjau ulang supaya tarif sesuai klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kami menuntut agar kebijakan ini di revisi. Kenaikan tarif PBB P2 sangat membebani masyarakat. Perda ini seharusnya tersusun berdasarkan NJOP dan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak (NJOPKP) sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Alim Bahri di hadapan pimpinan DPRD, Bupati, Wakil Bupati, serta Forkopimda.
Revisi Perda
Aspirasi yang di sampaikan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Ia menyebut aksi damai memberikan ruang dialog yang sehat bagi pemerintah daerah.
“Saya sangat mengapresiasi aspirasi hari ini. Pemerintah daerah akan melakukan kajian bersama DPRD dan pihak terkait untuk menyesuaikan aturan agar kebijakan ini tidak memberatkan warga,” ujar Paris Yasir.
Suasana rapat berlangsung kondusif sejak awal hingga akhir. Tidak ada ketegangan berarti, bahkan forum berakhir dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti tuntutan massa melalui mekanisme pembahasan resmi di DPRD Jeneponto.
Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa aspirasi mereka tidak hanya di dengar, tetapi juga berpotensi dalam bentuk revisi kebijakan. Aksi Gertak pun dianggap sebagai tonggak baru dalam memperjuangkan hak rakyat melalui jalur damai dan konstruktif.





Komentar