Toraja Utara — Aksi pencurian handphone yang terjadi di Masjid Besar Rantepao pada Selasa (18/6) pagi berhasil diungkap aparat Polres Toraja Utara hanya dalam waktu empat jam.
Pelaku yang berinisial HR (20), warga Pare-Pare, ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA usai tertangkap kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman video, pelaku terlihat mengambil handphone milik korban saat sedang berada di dalam masjid.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah mendapat laporan dari korban, tim langsung bergerak dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Rantepao,” jelasnya.
Barang bukti berupa satu unit handphone berhasil diamankan bersama pelaku. Saat ini, R tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Toraja Utara.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap barang pribadi, terutama di tempat umum seperti rumah ibadah. <spl>





Komentar