Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali membekuk tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam rentang waktu 19 hingga 22 Juni 2025. Salah satunya merupakan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Tersangka berinisial KA alias AN (46), warga Bone, ditangkap pada Minggu (22/6) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Pisang, Kota Bulukumba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu saset sabu seberat 0,1 gram.
Menurut pengakuannya, KA memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.“Seluruh barang bukti dan sampel urine dari ketiga terduga pelaku telah kami kirim ke Labfor Polda Sulsel. Hasilnya, positif mengandung metamfetamin, dan urine ketiganya juga dinyatakan positif narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal.
Sebelumnya, dua pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan pada Rabu (19/6). KU alias PA (35) ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 14.00 WITA. Ia kedapatan membawa dua saset sabu seberat 0,3562 gram.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, tim kembali menangkap MF alias RA (19) di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang. Polisi menyita dua saset sabu seberat 0,0233 gram dan satu alat isap (bong) dari tangan pemuda tersebut.
Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan intensif di Mapolres Bulukumba. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Akhmad Risal.
Selain upaya penindakan, Satresnarkoba Polres Bulukumba juga aktif dalam langkah pencegahan. Pada Kamis (26/6) pagi, pihaknya menggelar tes urine massal bagi ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bulukumba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba, A. Muchtar Ali Yusuf, sebagai komitmen memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba. <spl>





Komentar