Jakarta – Kabar gembira bagi para pengendara di Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meniadakan kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, tanggal 29–30 Mei 2025.
Keputusan ini diambil sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang jatuh pada Kamis (23/5) dan disambung dengan cuti bersama pada hari berikutnya.
“Benar, ganjil genap ditiadakan pada 29 dan 30 Mei 2025,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Peniadaan sementara ini berlaku di seluruh ruas jalan yang biasa diterapkan sistem ganjil genap, baik pada pagi maupun sore hari. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih leluasa dalam berkegiatan atau bepergian selama libur panjang tersebut tanpa khawatir terkena tilang ganjil genap.
Namun, Kombes Latif tetap mengimbau kepada para pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.
“Meskipun ganjil genap ditiadakan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban di jalan,” jelasnya.
Sistem ganjil genap sendiri merupakan salah satu kebijakan pengendalian lalu lintas yang rutin diterapkan di Jakarta pada hari kerja, untuk mengurangi kemacetan dan polusi. Peniadaan sementara ini menjadi kebijakan khusus dalam menyambut libur panjang nasional.
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
<spl>





Komentar