Close sidebar
Advertisement Advertisement
Transportasi

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara pada 29–30 Mei 2025, Ini Penjelasan Polisi

Potret Jalanan di Jakarta

Jakarta – Kabar gembira bagi para pengendara di Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meniadakan kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, tanggal 29–30 Mei 2025.

Keputusan ini diambil sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang jatuh pada Kamis (23/5) dan disambung dengan cuti bersama pada hari berikutnya.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Benar, ganjil genap ditiadakan pada 29 dan 30 Mei 2025,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Peniadaan sementara ini berlaku di seluruh ruas jalan yang biasa diterapkan sistem ganjil genap, baik pada pagi maupun sore hari. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih leluasa dalam berkegiatan atau bepergian selama libur panjang tersebut tanpa khawatir terkena tilang ganjil genap.

Namun, Kombes Latif tetap mengimbau kepada para pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

“Meskipun ganjil genap ditiadakan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban di jalan,” jelasnya.

Sistem ganjil genap sendiri merupakan salah satu kebijakan pengendalian lalu lintas yang rutin diterapkan di Jakarta pada hari kerja, untuk mengurangi kemacetan dan polusi. Peniadaan sementara ini menjadi kebijakan khusus dalam menyambut libur panjang nasional.

26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

  • Jalan Pintu Besar
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

<spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *