Pinrang – Seorang pria berinisial S mengamuk sambil membawa parang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada Minggu (24/8/2025) dini hari. Aksi itu membuat pintu kaca kantor desa pecah. Warga yang panik segera berlarian menjauh lalu melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
Kapolsek Cempa, Iptu Hamka, menjelaskan bahwa laporan warga masuk pada dini hari. Polisi langsung menuju lokasi bersama petugas PLN karena aliran listrik di sekitar kantor desa juga padam. “Kantor desa mengalami kerusakan pada pintu dan jendela kaca akibat ulah pelaku,” ujar Hamka.
Petugas tidak bisa langsung menangkap S karena pria tersebut terus mengayunkan parang dan berusaha menghadang siapa pun yang mendekat. Polisi bersama warga hanya mencoba menenangkan situasi agar pelaku tidak melukai orang lain. “Dia maju ke arah kita setiap kali ada yang mendekat sehingga kami menjaga jarak aman,” tambah Hamka.
Setelah beberapa lama, S akhirnya meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Polisi kemudian mendatangi rumah orang tua S untuk mencari solusi. Dari keterangan keluarga, S sudah beberapa kali menunjukkan perilaku serupa. Keluarga juga menyebut bahwa S pernah menjalani pemasungan dan perawatan di RS Dadi Makassar. “Orang tuanya menjelaskan bahwa dia memang mengidap gangguan jiwa dan pernah dirawat di RS Dadi,” ungkap Hamka.
Polisi bersama keluarga kemudian menggelar mediasi agar S bisa kembali tenang. Tim Petir Polres Pinrang ikut membantu proses pengamanan. Keluarga akhirnya sepakat membawa S ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan lebih lanjut. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Mereka akan membawa S kembali ke RS Dadi agar kondisinya bisa mendapat perawatan,” jelas Hamka.





Komentar