Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Sulsel

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana BUMDes di Pinrang

Foto Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan.

Pinrang – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mulai memperdalam kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang muncul di salah satu desa di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penyidik sudah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan melakukan penghitungan kerugian negara. “Kasus dugaan korupsi BUMDes di salah satu desa sudah naik ke tahap sidik. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Setelah angka kerugian keluar, kami akan umumkan tersangkanya,” kata Ananda, pada Selasa (26/8).

UNM Perkuat Kompetensi Guru melalui Pembelajaran IoT

Penyidik sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Namun Ananda belum mengungkap identitas mereka karena penyelidikan masih berjalan. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan saksi terus berlanjut hingga penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Untuk siapa yang berpotensi menjadi tersangka akan kami sampaikan selanjutnya,” ujarnya.

Ananda juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuka detail perkara, termasuk nama desa tempat dugaan penyalahgunaan dana BUMDes terjadi, setelah proses penetapan tersangka selesai. “Kami belum menyebut desa mana karena kami ingin menyampaikan secara lengkap sekaligus setelah penetapan tersangka,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi BUMDes ini menyedot perhatian masyarakat karena program BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dana yang pemerintah salurkan setiap tahun bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha produktif, bukan untuk memperkaya individu. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak aparat hukum bergerak cepat agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Polres Pinrang berjanji menuntaskan kasus ini dengan profesional. Masyarakat kini menunggu siapa saja yang akan bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *