Jakarta – Rantis Brimob Lindas Driver Ojol dalam insiden di Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis ini melibatkan kendaraan taktis Brimob DAPC-1 yang selama ini dikenal memiliki spesifikasi tinggi untuk mendukung operasi keamanan. Kendaraan lapis baja ini berbobot 4,8 ton dan ditenagai mesin V8 DOHC Twin Turbo Common Rail Diesel 4.461 cc. Dengan transmisi otomatis 6 percepatan, DAPC-1 mampu melaju hingga 150 km/jam.
Kendaraan ini menggunakan bodi full armor yang sanggup menahan serangan senjata ringan. Brimob juga menambahkan fitur sirene, public address, warning strobe, dan search light untuk operasi taktis. Kaca depan serta pintu samping terlindungi oleh jaring anti-lempar batu. Selain itu, Brimob memanfaatkan CCTV untuk pemantauan situasi, sementara bagian atap membawa pelontar granat asap atau gas air mata. Sistem penggerak 4×4 membuat rantis ini siap melintasi medan berat.
Jika membandingkan dengan kendaraan taktis lain seperti Rimueng, DAPC-1 lebih ringan dan lebih lincah. Rimueng berbobot sekitar 14 ton dan mampu mengangkut 12 personel bersenjata lengkap. Sebaliknya, DAPC-1 menawarkan mobilitas tinggi yang sesuai untuk operasi perkotaan.
Insiden ini memicu reaksi keras. Propam Polri menahan tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan saat kejadian. Kompolnas menegaskan bahwa investigasi harus transparan, termasuk mengungkap siapa pengemudi rantis. Di sisi lain, Federasi Rembuk Nasional Pengemudi Online (RNPO) menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat dan menuntut keadilan bagi korban. Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol saat demo pun terus menjadi perhatian masyarakat luas.
Secara teknis, Rantis Brimob DAPC-1 membawa teknologi yang mendukung keamanan. Namun tragedi ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan protokol ketat dalam penggunaan kendaraan taktis, agar alat negara tidak justru mengancam keselamatan masyarakat sipil.





Komentar