Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum Peristiwa Sulsel

Muh Natsir Ali Bantah Terlibat Proyek Embung Jeneponto

Selayar – Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali, menegaskan ia tidak terlibat dalam kasus proyek embung serbaguna di Kabupaten Jeneponto. Penegasan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap laporan dugaan penipuan oleh Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Muh Nasir N, ke Polres Jeneponto.

Dalam laporan itu, Muh Natsir Ali tertudu sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna. Perusahaan tersebut tidak melunasi pembayaran material batu gunung dan jasa tukang dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar. Namun, Natsir Ali membantah tuduhan itu dan menekankan tidak pernah menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana. Tuduhan itu tidak benar,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu pagi (27/09/2025).

Proyek Embung dan Tuduhan yang Mengiringi

Meski membantah tuduhan, Natsir Ali mengakui mengetahui proyek embung. Ia bahkan mengenal pihak yang mengelola perusahaan, seorang rekannya bernama Mais. Menurutnya, persoalan bermula dari klaim sepihak terkait material batu gunung yang diambil dari sungai dan terpecah untuk kebutuhan proyek pada tahun 2015 lalu.

“Itu yang bermasalah, Pak Mais. Batu di sungai dipecah dengan alat berat untuk proyek. Tidak ada utang, tidak ada perjanjian, apalagi kesepakatan pembelian,” ungkap Natsir Ali.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Ia juga menceritakan bahwa sejak awal pengerjaan proyek, hubungan dengan pelapor berjalan baik. Namun, ketika pekerjaan mencapai sekitar 90 persen, muncul tuntutan pembayaran baru. “Dia klaim semua, termasuk batu di sungai. Bagaimana caranya ada orang yang mengaku punya batu di sungai?” tambahnya.

Natsir Ali menyebut laporan serupa pernah muncul pada 2015. Namun saat itu, penyelidikan terhenti oleh pihak kepolisian karena tidak cukup bukti. Menurutnya, laporan yang kembali mencuat kali ini tidak berbeda jauh dari kasus sebelumnya.

“Tadi malam saya sudah di telepon Polres Jeneponto. Saya bilang silakan proses. Kalau ada bukti, saya siap hadapi. Dulu juga pernah di laporkan, tapi tidak cukup bukti,” tegasnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Dengan pernyataan tersebut, Natsir Ali menegaskan dirinya tetap siap menghadapi proses hukum. Ia juga meminta agar publik tidak langsung percaya pada tuduhan yang belum memiliki dasar kuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *